RAJAMOBILCOM, Menggunakan lampu hazard saat hujan adalah langkah yang kurang tepat dilakukan oleh pengendara mobil maupun kendaraan lainnya. Penyalahgunaan tersebut justru bisa berdampak buruk bagi pengendara lainnya, terutama saat digunakan disaat yang tidak tepat. Itulah mengapa, kamu perlu untuk mengetahui kapan harus menggunakannya. Lampu hazard adalah lampu yang akan menyalakan sein kiri Ilustrasi lampu hazard. Foto dok. IstimewaPengemudi masih banyak salah kaprah soal penggunaan lampu hazard, utamanya saat berkendara di bawah guyuran hujan atau berjalan lurus pada persimpangan tanpa Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas atau lampu Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia SDCI, Sony Susmana mengatakan kebiasaan ini adalah salah kaprah dan sayangnya masih kerap dilakukan."Ketika hujan tidak disarankan menyalakan lampu hazard. karena prinsipnya lampu hazard hanya diaktifkan pada saat kondisi darurat. Sementara hujan bukan kondisi darurat," tegas Sony kepada kumparan beberapa waktu penggunaan lampu hazard saat hujan Foto dok. IstimewaBahaya menggunakan lampu hazard saat hujan atau melewati perempatan yaitu pengemudi lain tak dapat membaca arah kendaraan ingin ke mana dan bisa terjadi kesalahan komunikasi. Ketika komunikasi tidak jelas, akan memicu terjadinya kecelakaan."Lampu hazard sebagai alat komunikasi, saat diaktifkan harus jelas maksud dan arahnya. Lampu hazard diaktifkan bukan situasi emergency, otomatis membuat pengemudi di belakangnya atau sekitarnya bingung dan visibilitas-nya terganggu," lampu hazard pada kendaraan sebenarnya sudah jelas diatur dalam Undang-undang UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1 yang berbunyi "Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya hazard, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan,".Hazard mobil. Foto PixabaySementara itu, Senior Instructor sekaligus founder dari Jakarta Defensive Driving Consultant JDDC, Jusri Pulubuhu menjelaskan tak bisa asal dalam menggunakan lampu hazard, sebab tindakan itu akan membahayakan dirinya dan pengemudi lain."Lampu hazard itu hanya digunakan pada kondisi statis dan darurat. Lampu yang terus menerus menyala membuat pengendara di belakang justru silau dan bingung, akibatnya potensi kecelakaan bisa terjadi," ucap Jusri kepada melanjutkan, seyogyanya lampu hazard harus berada di titik level atas mata. Artinya ketika Anda menggunakan hazard saat mobil melaju, titik garis mata akan berpindah ke arah bawah, ini akan mendistraksi pengendara lain utamanya dari arah mobil mogok Foto ShutterstockBisa ditarik kesimpulan lampu hazard hanya boleh digunakan saat kendaraan mengalami masalah dan harus menepi atau dalam situasi yang dianggap darurat seperti peringatan kendaraan di belakang jika terjadi kecelakaan di depan.
Apabilasimbol terus menyala, maka menunjukan bahwa arus listrik pada mobil sudah melemah. Jika sudah begitu, terdapat dua kemungkinan yang terjadi. Sementara jika simbol lampu isyarat menyala dua-duanya, maka bisa diartikan bahwa lampu hazard atau lampu isyarat tanda bahaya sedang dalam kondisi aktif. Jadi, itulah beberapa simbol-simbol di
Jakarta, - Saat hujan deras, banyak pengendara mobil yang menyalakan lampu hazard ketika melintasi jalan sebagai tanda atau isyarat bagi kendaraan di belakang jika ada keadaan bahaya atau darurat. Padahal, penggunaan lampu hazard saat hujan deras tidak tepat. Bahkan, bisa membahayakan kendaraan yang ada di belakangnya. Pakar safety riding Sony Susmana menyampaikan, lampu hazard seharusnya hanya diaktifkan ketika kondisi emergency atau darurat. Sedangkan pada saat hujan deras, meskipun ada yang mengatakan visibilitasnya menjadi terbatas, hal ini tidak berlaku sama untuk pengendara yang lain. "Asumsi yang berbeda-beda tidak bisa kita samaratakan, sehingga kita tidak mengaktifkan lampu hazard, kecuali mobil mau berhenti atau berhenti. Kalau merasa visibilitasnya terbatas, ya jangan jalan. Jangan malah menyalakan lampu hazard,” kata Sony Susmana saat dihubungi di Jakarta, Sabtu 8/10/2022. Untuk mengatasi masalah visibilitas, pengendara bisa menggunakan lampu jauh. Namun, jika lampu tersebut tidak membantu, sebaiknya segera cari rest area atau berhenti di tempat yang aman. Pasalnya bila tetap menyalakan lampu hazard, mobil yang berada di belakang bisa terdampak. "Mata pengendara di belakangnya nanti fokusnya bisa ke lampu yang menyala terus, seolah-olah terhipnotis. Mau lihat tempat yang lain, akan tergiring lagi untuk melihat lampu yang kelap-kelip. Sehingga akhirnya banyak pengemudi di belakang yang tidak menjaga jarak atau telat melakukan antisipasi, kemudian terjadi kecelakaan,” kata Sony. Sumber Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Jikalampu check engine tidak mau mati alias tetap menyala terus berarti ada gangguan pada Mesin kendaraan Keluarga Ertiga. 5. Gambar tetesan oli berwarna merah, ini berhubungan dengan oli mesin. Bila menyala segera cek oli mesin, karena indikator ini mendakan bahwa oli mobil berada dibawah ambang batas dan hampir habis.
JAKARTA, - Saat ini berbagai motor dengan kapasitas mesin 150 cc sudah dibekali fitur lampu hazard, misalnya Honda PCX, ADV, Yamaha Free Go, dan R15. Fitur ini tersedia karena masukan dari para kosumen yang semula hanya ada pada motor dengan kapasitas mesin besar alias moge, minimal 250 cc ke begitu, semakin mudahnya memiliki motor dengan fitur lampu hazard ini juga bisa menimbulkan bahaya di jalan. Pasalnya, masih banyak yang awam dengan fungsi dari fitur lampu hazard, jadi malah dipergunakan dengan tidak semestinya. Baca juga Deretan Motor Listrik di IIMS Hybrid 2021 Seperti contoh video yang diunggah oleh akun dashcamindonesia. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pengendara motor wanita yang menyalakan lampu hazard ketika sedang berhenti di lampu merah. Aturan wajib menyalakan lampu hazard saat dalam keadaan darurat sebenarnya sudah tertuang dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1 yang berbunyi “Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan,”Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, lampu hazard hanya boleh dipergunakan dalam kondisi darurat pada kendaraan sesuai dengan peraturan pemerintah. “Lampu hazard pada sepeda motor memang kerap disalahgunakan oleh pengendara. Biasanya lampu ini digunakan sebagai tanda rombongan yang sedang melakukan touring di jalan raya atau berada di persimpangan jalan. Padahal kondisi tersebut bertolak belakang dengan kegunaan lampu hazard yang sesungguhnya,” ujar Agus saat dihubungi Senin 19/4/2021. Ilustrasi Lampu Hazard yang menyala saat kondisi hujan Agus melanjutkan, biasanya lampu hazard terdapat di mobil atau kendaraan besar, fitur ini untuk penanda bagi pengguna jalan lainnya bahwa kendaraan tersebut sedang dalam kondisi atau keadaan darurat. “Sementara, kendaraan roda dua terutama dengan cc kecil mogok atau bermasalah di jalan raya masih mudah untuk dipindahkan atau dipinggirkan. Jadi menurut saya, lampu hazard tidak terlalu penting digunakan apalagi untuk motor dengan cc kecil, kecuali untuk motor besar yang cukup berat,” katanya. Hal serupa juga diungkapkan oleh Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting JDDC Jusri Pulubuhu, menurutnya penggunaan lampu hazard di motor sama saja seperti di mobil, yaitu hanya dinyalakan pada kondisi kendaraan diam berhenti dan darurat. Baca juga Dengan Prokes Ketat, Innova Community Gelar Kopdar di Padang Panjang Kondisi pertama untuk bisa menyalahkan lampu hazard ketika motor berhenti di kondisi yang berbahaya dan darurat, atau diam di bahu jalan yang ramai. Tujuan lampu hazard dinyalakan sebagai sinyal pada kendaraan di belakang kalau ada motor yang sedang berhenti. “Menyalakan lampu hazard boleh saat motor bergerak ketika berada di lalu lintas dengan kecepatan konstan dan kendaraan di depan kita rem mendadak sampai hampir berhenti. Lampu hazard boleh dinyalahkan hanya 2-3 detik, kemudian harus dimatikan kembali,” katanya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Begituterus berulang-ulang hingga dimatikan. Saklar sein Saklar Dan ketika lampu hazard ini dihidupkan maka penggunaan lampu sein tidak akan berfungsi karena tertutup oleh lampu hazard yang sedang menyala. Lampu hazard adalah lampu yang khusus digunakan ketika sebuah mobil atau kendaraan sedang mengalami masalah.
Setiap kendaraan bermotor tentu memiliki lampu sebagai komponen keamanan dan juga selamatan. Salah satu jenis lampu yang cukup penting yaitu lampu hazard. Lampu yang satu ini adalah lampu mobil yang digunakan untuk memberikan isyarat kepada pengguna kendaraan lain yang ada dibelakangnya. Jenis lampu ini ialah lampu sein kanan dan juga kiri yang menyala atau berkedip secara bersamaan. Tidak hanya dapat dinyalakan ketika kendaraan sudah berhenti saja. Namun, ketika dalam keadaan darurat dan harus menurunkan kecepatan kendaraan Anda dapat langsung menyalakan lampu tersebut dan menurunkan kecepatan kendaraan untuk Fungsi Lampu Hazard?Walaupun lampu hazard mobil sangat mudah digunakan, namun perlu Anda ketahui bahwa dalam penggunaannya memiliki aturannya sendiri dan tidak sama dengan lampu jalan biasa. Berikut ini fungsinya yang perlu Anda ketahui1. Digunakan Untuk Keadaan DaruratSesuai dengan peraturan Undang-Undang mengenai Lalu Lintas Angkutan Jalan LLAJ Pasal 121 ayat 1, dijelaskan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, maupun syarat lainnya ketika kendaraan harus berhenti dalam keadaan darurat di jalan dari peraturan Undang-undang LLAJ tersebut dapat diketahui bahwa lampu hazard lah yang dimaksudkan sebagai lampu isyarat atau peringatan bagi pengguna lain bahwa kendaraan Anda sedang berhenti karena keadaan bisa menghidupkan lampu hazard mobil ketika dalam keadaan darurat di jalan raya. Keadaan darurat yang dimaksud yaitu ketika kendaraan Anda mogok, ketika terjadi kecelakaan lalu lintas, ataupun ketika Anda sedang mengganti ban. Ketika Anda sedang dalam keadaan darurat tersebut, Anda bisa langsung menepi dan menghidupkan kembali. 2. Sebagai Tanda PeringatanFungsi kedua dari lampu hazard yaitu adalah untuk tanda peringatan bagi pengendara lain. Ketika berkendara, terkadang ada kalanya Anda mengalami situasi yang darurat dan berisiko mengancam keselamatan, baik keselamatan Anda sendiri maupun keselamatan pengguna jalan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas, tiba-tiba melihat orang menyeberang jalan, maupun kondisi lainnya yang mengharuskan Anda untuk memberhentikan kendaraan Anda secara mendadak di tengah mengalami kondisi-kondisi tersebut dijalan, Anda dapat langsung menghidupkan lampu hazard untuk memberikan tanda peringatan kepada pengguna jalan lain khususnya yang ada di belakang kendaraan. Dengan penggunaan tersebut maka dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakan lalu lintas. Dengan menghidupkan tersebut maka dapat memberikan sinyal peringatan bagi kendaraan yang ada dibelakang Anda bahwa akan segera menurunkan kecepatan kendaraan secara menghidupkan lampu hazard maka akan meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya. Misal ketika rem tangan kendaraan Anda tidak berfungsi, maka pastikan bahwa Anda sudah memahami gejala yang muncul pada lampu indikator rem tangan yang tiba-tiba Lampu Hazard dalam KeseharianKeberadaan lampu ini di setiap mobil memiliki manfaat yang sangat besar. Namun, masih banyak pengemudi yang kerap salah dalam penggunaan lampu hazard. Anda sudah mengetahui bahwa lampu ini digunakan hanya ketika mobil Anda sedang dalam keadaan darurat di tengah banyak pengemudi yang tidak tepat dalam menggunakan lampu ini, seperti menghidupkan ketika hujan deras maupun kondisi jalan yang berkabut. Penggunaan yang salah justru sangat berbahaya. Lalu kondisi apa saja yang sebaiknya tidak digunakan dan justru dilarang digunakan?1. Tidak Digunakan Saat Cuaca BurukPerlu diketahui, walaupun lampu hazard dikenal sebagai lampu isyarat dan peringatan, namun penggunaannya saat cuaca buruk merupakan hal yang salah. Ketika Anda menggunakan lampu ini pada saat hujan lebat ataupun kabut tebal, bukannya aman justru hal tersebut akan membahayakan keselamatan pengendara mobil. Hal tersebut karena ketika lampu tersebut dihidupkan, maka lampu sein tidak akan menyala dan tidak Anda akan berbelok, tentunya lampu sein tidak akan berfungsi karena sedang digunakan menjadi lampu hazard. Justru ketika Anda berbelok dan lampu sein tidak menyala, maka akan membingungkan pengendara yang ada di belakang kendaraan Anda dan berisiko terjadi kecelakaan lalu dari itu, ketika Anda sedang mengemudi di cuaca buruk, Anda tidak perlu menyalakan hazard. Anda cukup menurunkan kecepatan kendaraan dan berhati-hati dalam berkendara. Anda juga dapat menyalakan lampu utama ketika jarak pandang Bukan Isyarat Ketika Masuk TerowonganMasih banyak pengendara yang menyalakan lampu hazard ketika memasuki terowongan yang gelap. Pengendara menganggap bahwa dengan menyalakan lampu ini ketika melewati terowongan yang gelap akan memberikan isyarat bagi pengendara lain bahwa ada kendaraan yang sedang jika lampu tersebut dinyalakan akan mengganggu pengemudi lain dan membuat bingung pengemudi lain yang ada di belakang karena terganggu dengan kedipan dari hazard. Anda cukup menyalakan lampu utama ataupun lampu senja ketika melewati terowongan yang gelap agar menjaga jarak Tidak Digunakan Untuk Iring-iringanAnda pasti sering melihat mobil iring-iringan menyalakan lampu hazard. Banyak pengemudi yang masih kurang paham dengan penggunaan lampu ini dan menyalakannya ketika sedang melakukan konvoi atau iring-iringan. Dengan menyalakan lampu hazard ketika melakukan konvoi atau iring-iringan justru akan membingungkan pengendara lain yang ada di belakangnya. Ketika Anda sedang melakukan konvoi, lampu tersebut tidak perlu dinyalakan dan cukup menjaga jarak dan juga mengatur kecepatan agar tidak tertinggal oleh rombongan Waktu yang Tepat Menyalakan Lampu Hazard?Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, lampu ini berfungsi untuk memberikan peringatan kepada pengguna lain bahwa Anda harus memberhentikan kendaraan secara mendadak di tengah jalan. Perlu diketahui bahwa Anda harus tahu kapan saatnya harus digunakan dan juga sampai Anda salah dalam penggunaannya yang justru akan membahayakan pengendara lainnya. Agar tidak salah, berikut ini kondisi yang mengharuskan Anda menyalakan lampu hazard- Ketika kendaraan Anda tiba-tiba mengalami masalah dan memaksa untuk melakukan pemberhentian kendaraan secara mendadak- Ketika terjadi kecelakaan lalu lintas- Ketika Anda harus mengganti ban di jalan raya- Ketika ada orang yang tiba-tiba menyeberang jalan- Ketika mesin kendaraan Anda tiba-tiba mogok ditengah jalanSekarang Anda bisa menyimpulkan bahwa lampu hazard hanya boleh digunakan ketika keadaan darurat sehingga tidak membahayakan keselamatan. Jadi, Anda harus paham kapan harus menggunakan lampu ini demi keselamatanm sendiri.
Bagaimanacara mengatasi lampu mobil kalau menyala terus? Simak ulasannya berikut ini! Daftar Isi 1. Cek tangki bensin sebagai cara mengatasi lampu indikator mobil menyala terus 2. Cek filter udara 3. Rutin servis 4. Cek busi 5. Cek aki 6. Cek mesin Macam jenis lampu indikator mobil Penyebab lampu indikator mobil menyala terus
JAKARTA, – Rombongan touring atau konvoi motor yang ada di Indonesia kerap menggunakan lampu hazard ketika jalan beriringan. Mereka beranggapan bahwa hazard sebagai identitas dari rombongan konvoi sehingga berbeda dari pengguna jalan lain atau tidak tertinggal. Padahal, sesuai artinya, hazard dalam bahasa Inggris maknanya adalah bahaya. Jadi, lampu hazard hanya digunakan ketika keadaan darurat dan ketika motor berhenti. Namun, kenyataan di jalan, masih banyak yang menggunakan lampu hazard ketika of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, rata-rata pengendara motor ketika touring selalu menyalakan lampu hazard. Walaupun ingin menghentikan kebiasaan tadi, tetap saja ada pejabat tinggi yang tetap menggunakannya. Baca juga Toyota Bikin Yaris Cross Jadi Lebih Gagah untuk Bertualang Foto Istimewa Lampu Hazard pada Yamaha Vixion “Sebenarnya mereka paham lampu hazard hanya digunakan saat kondisi berhenti darurat. Namun, karena banyak juga para pejabat ketika konvoi mobil atau motor menyalakan lampu hazard, akhirnya hal ini diikuti juga oleh klub-klub motor, walau tidak semuanya,” ucap Agus kepada Rabu 31/3/2021. Agus mengatakan, faktor ketidaktahuan soal lampu hazard ini dikarenakan kurangnya pendidikan lalu lintas. Seharusnya pengetahuan berlalu lintas diajarkan sejak bangku sekolah, sehingga banyak pengendara yang paham bagaimana berkendara aman dan sesuai dengan aturan. “Seharusnya para pejabat juga bisa memberikan contoh kepada masyarakat, sehingga bisa ditiru juga,” kata Agus. Baca juga Sering Campur BBM Beda Oktan? Ini Akibatnya Perlu diingat, lampu hazard hanya dinyalakan ketika kendaraan berhenti pada kondisi darurat. Jika salah penggunaannya, kendaraan di belakang tentu jadi kesulitan untuk memprediksi arah dari kendaraan di depannya. “Apalagi jika kendaraan dengan lampu hazard menyala tadi tiba-tiba belok tanpa memberikan tanda lampu sein kanan atau kiri, bisa saja terjadi tabrakan,” ucapnya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
LAMPUHAZARD merupakan salah satu penunjang keselamatan berkendara. Bagaimana tidak, lampu yang merupakan gabungan dua lampu sen yang menyala bersamaa Jangan Nyalakan Lampu Hazard di Perempatan - Kompasiana.com JAKARTA, – Berkendara sewaktu hujan dengan kondisi cahaya yang relatif lebih gelap, membuat sejumlah orang menyalakan lampu hazard. Padahal cara ini tidak tepat, mengingat fungsi lampu hazard sebenarnya untuk keperluan darurat. Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting JDDC, mengatakan, lampu hazard sebetulnya tidak diperuntukkan untuk berfungsi sebagai penanda keadaan darurat yang dialami pengemudi mobil. Contohnya saat mobil mogok, mengalami pecah ban, kecelakaan lalu lintas, dan sebagainya. Baca juga Hasil MotoGP Belanda 2021, Quartararo Juara, Rossi Kecelakaan - Ilustrasi berkendara di musim hujan “Untuk kondisi hujan, sebetulnya pengemudi tak perlu menyalakan hazard. Tapi cukup nyalakan lampu senja atau sekalian lampu utama,” ucap Jusri, kepada beberapa waktu lalu. Menurutnya, pendar lampu hazard yang menyala sewaktu hujan justru dapat mengganggu pengendara membuat pengguna jalan lain bingung saat mobil berpindah jalur. Sebab lampu sein tidak menyala sesuai arah gerakan mobil. Baca juga Jajal Kenyamanan Toyota HiAce yang Disulap Jadi Motorhome Otomotifnet Ilustrasi Lampu Hazard Selain itu, efek dari sinar lampu hazard yang selalu berkelip di sepanjang jalan juga dapat memecah konsentrasi pengguna jalan lainnya. “Jarak pandang minim saat hujan deras. Jika sampai ada yang menyalakan hazard, tentu ini bisa membuat pandangan menjadi silau hingga hilang konsentrasi,” ujar Jusri. Baca juga Hujan Salah Musim, Puisi Sapardi, dan Krisis Iklim Oleh sebab itu, Jusri menyarankan pengemudi untuk menyalakan lampu utama ketimbang hazard, terutama saat kondisi langit terasa mendung atau gelap karena hujan deras. “Karena saat lampu depan menyala, otomatis lampu belakang ikut menyala yang bisa digunakan sebagai tanda kendaraan di depan atau belakang,” katanya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Namunjangan anggap remeh, lampu indikator aki menyala terus saat mesin hidup adalah tanda telah terjadi masalah dengan sistem pengisian kelistrikan. Mungkin undercharged, bisa juga overcharged . Pada prinsipnya suplai dan kebutuhan listrik harus setara. Kuncinya, ada pada alternator (komponen yang mengubah tenaga putar menjadi listrik). - Fungsi utama lampu hazard adalah sebagai isyarat ketika kendaraan mengalami situasi darurat. Situasi darurat yang dimaksud adalah pada saat kendaraan mogok, mengalami kecelakaan lalu lintas, atau sedang mengganti ban di tepi jalan, semuanya saat kendaraan sedang berhenti. Namun, ada pula situasi darurat lain yang memperbolehkan penggunaan hazard ketika kendaraan melaju. Bukan pada saat cuaca hujan atau berkabut ya, melainkan ketika melakukan perlambatan yang signifikan di situasi lalu lintas yang padat. BACA JUGA Tampilan Nomor Dua, Innova Hitam Ini Utamakan Performa Mesin Dulu “Tidak apa-apa menyalakan lampu hazard ketika kondisi kendaraan sedang dinamis bergerak, misalnya ketika melaju kencang di tol, kemudian harus rem keras dan mendadak,” terang Jusri Pubuluhu, Pendiri dan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting JDDC kepada Penggunaan lampu hazard dalam situasi tersebut tidak termasuk mengganggu. Sebab, tujuannya adalah untuk memberi isyarat pengendara lain di belakang bahwa ada situasi darurat. “Ya, kita bisa pencet lampu hazard beberapa detik saja. Tujuannya kan untuk menarik perhatian pengguna jalan lain di belakang,” lanjut Jusri. BACA JUGA Pilih Pelek Ukuran Besar Lapis Krom, Honda CR-V Tambah Elegan Di mobil-mobil premium, fitur lampu hazard otomatis alias emergency brake signal pun sudah tersedia. “Di mobil-mobil premium, lampu hazard sudah secara otomatis menyala, yakni saat kita rem mendadak, dia hidup beberapa detik, terus mati lagi. Ini sudah termasuk fitur keselamatan mobil itu,” tutup Jusri. .
  • yoqz6ncaxp.pages.dev/111
  • yoqz6ncaxp.pages.dev/206
  • yoqz6ncaxp.pages.dev/68
  • yoqz6ncaxp.pages.dev/187
  • yoqz6ncaxp.pages.dev/257
  • yoqz6ncaxp.pages.dev/61
  • yoqz6ncaxp.pages.dev/79
  • yoqz6ncaxp.pages.dev/361
  • yoqz6ncaxp.pages.dev/92
  • lampu hazard menyala terus